Senin, 08 April 2013

proposal skripsi sospol


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dimasa sekarang ini kita dihadapkan pada kondisi masyarakat dunia yang sedang mengalami perubahan dalam tata hubungan antar negara yang semakin terbuka dan bebas. Arus informasi yang datang dari luar semakin meningkat dan tidak dapat dicegah sehingga apabila tidak segera diwaspadai, dikhawatirkan akan dapat mengancam ketahanan nasional.
Dalam UU No. 25 Tahun 2000 (http://www. Bappenas.go.id/node/123/1 /uu-No25-Tahun-2000-tentang-propernas-Tahun-2000-2004/) mengenai Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) dengan tegas menyatakan :
Tujuan Program Pembangunan Nasional yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.

Keberhasilan dari pembangunan tersebut bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab dari seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu sektor yang sedang digalakkan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional tersebut adalah sektor kepariwisataan, sesuai dengan perkembangan kepariwisataan dunia dan Indonesia termasuk di dalamnya. Seperti yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2000 (http://www.Bappenas.go.id/ node/123/1/uu-No25-Tahun-2000-tentang-propernas/) mengenai Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), khususnya tentang Pembangunan Sosial dan Budaya ditetapkan bahwa :
Basis pengembangan pariwisata adalah potensi sumber daya keragaman budaya, seni, dan alam (pesona alam). Pengembangan sumber daya tersebut dikelola melalui pendekatan peningkatan nilai tambah sumber daya secara terpadu antara pengembangan produk pariwisata dan pengembangan pemasaran pariwisata melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat lokal dalam rangka pengembangan pariwisata. Tujuan program ini adalah mengembangkan dan memperluas diversifikasi produk dan kualitas pariwisata nasional yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, kesenian dan kebudayaan, dan sumber daya alam (pesona alam) lokal dengan tetap memperhatikan kelestarian seni dan budaya tradisional serta kelestarian lingkungan hidup setempat; mengembangkan dan memperluas pasar pariwisata terutama pasar luar negeri.

Dalam rangka pembangunan kepariwisataan ini perlu ditingkatkan langkah-langkah terarah dan terpadu dalam pengembangan objek-objek wisata serta kegiatan promosi dan pemasarannya. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan seluruh masyarakat dan khususnya Dinas Pariwisata  berpartisipasi guna pengembangan pariwisata di Indonesia.
Banyak manfaat dari pembangunan pariwisata bila hal tersebut direncanakan dan diarahkan dengan baik. Menurut Sedarmayanti (2005:6) manfaat dari pembangunan pariwisata antara lain :
1.      Manfaat dibidang ekonomi
a.       Penerimaan devisa
b.      Kesempatan berusaha
c.       Terbukanya lapangan kerja
d.      Meningkatnya pendapatan masyarakat dan pemerintah
e.       Mendorong pembangunan daerah
2.      Manfaat dibidang sosial budaya
a.       Pelestarian budaya dan adat istiadat
b.      Meningkatkan kecerdasan masyarakat
c.       Mengurangi konflik social
d.      Meningkatkan kesehatan dan kesegaran jasmani ataupun rohani
3.      Manfaat dalam berbangsa dan bernegara
a.       Mempererat persatuan dan kesatuan
b.      Menumbuhkan rasa memiliki dan cinta tanah air
c.       Memelihara hubungan baik internasional dalam hal pengembangan pariwisata
4.      Manfaat bagi lingkungan
a.       Lingkungan menjadi bersih dan jauh dari polusi
b.      Dapat mengembalikan kesehatan fisik dan mental

Dari kajian di atas sudah semestinya pengembangan pariwisata akan berdampak positif bagi terwujudnya program pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Namun kenyataannya, banyak juga dampak negatif dari pengembangan kepariwisataan. Seharusnya hal ini tidak terjadi apa bila masyarakat sebagai salah satu sarana pengembangan pariwisata dapat membentengi diri dari pengaruh negatif yang dibawa oleh wisatawan khususnya wisatawan asing seperti cara berpakaian yang tidak sesuai dengan adat ketimuran yang sudah melekat bagi bangsa Indonesia, perilaku hidup bebas tanpa ada aturan moral yang mengikat yakni berpelukan dan berciuman ditempat umum, dan masalah kriminal lainnya contohnya membuat pesta yang diselingi dengan pemakaian narkoba, minuman keras  sampai kepada seks bebas.
Terjadinya komunikasi langsung antara masyarakat setempat dengan wisatawan yang beragam membaur dengan segala nilai-nilai dan perilaku masing-masing, dapat menimbulkan akulturasi budaya bahkan sampai kepada asimilasi kebudayaan. Seiring dengan pesatnya pembangunan tempat hiburan, penginapan, dan fasilitas lainnya yang pada dasarnya bertujuan untuk menarik wisatawan, namun disisi lain menimbulkan masalah sosial dalam masyarakat.
Peniruan nilai-nilai budaya yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan objek wisata khususnya kaum muda-mudi. Seperti yang terjadi di kawasan objek wisata Bukit Lawang, sepengamatan penulis sebelum melakukan penelitian ini banyak penyimpangan nilai-nilai kebudayaan yang telah terjadi di lingkungan masyarakat setempat, contohnya saja gaya hidup kebarat-baratan, seks bebas hingga pada sikap individualisme dan materialisme yang ditunjukkan oleh masyarakat disekitar kawasan objek wisata tersebut.
Terkadang wisatawan beranggapan bahwa uang yang telah mereka keluarkan untuk menikmati objek wisata tersebut haruslah dibayar dengan rasa kepuasaan yang sesuai dengan keinginan mereka. Sementara itu, disatu sisi masyarakat harus memberikan kepuasan yang sesuai dengan keinginan wisatawan agar mereka memperoleh materi dari kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan di daerah objek wisata. Hal ini jugalah yang menyebabkan munculnya pengaruh  negatif dari pengembangan pariwisata sulit untuk dihindarkan bagi masyarakat khususnya bagi muda-mudi daerah sekitar objek wisata.
Hal ini sering menimbulkan dilematik tersendiri, disuatu sisi kita butuh kemajuan dan perkembangan pembangunan dan ekonomi, disisi lain terjadi kemunduran moral generasi muda. Apabila hal ini tidak diantisipasi secara dini akan menjadi masalah yang cukup serius, karena akan terkikisnya atau bahkan hilangnya jati diri bangsa.
Menurut pendapat Suharto (1995:26)
Salah satu tantangan yang kita hadapi sekarang ini adalah makin kentaranya terlihat gejala pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan bangsa kita, terutama dikalangan generasi muda. Hal ini terutama disebabkan oleh perubahan sosial yang makin pesat, gejala ini adalah tantangan yang sangat berat bagi orang tua terlebih bagi mereka yang bergerak dalam bidang pendidikan.

Timbulnya kenakalan dan perilaku remaja yang menyimpang bukan hanya merupakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat semata-mata, akan tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa depan suatu negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kenakalan remaja antara lain adalah keadaan mereka diwaktu kecil di rumah tangga dan lingkungan masyarakat dimana remaja itu hidup dan berkembang. Jika pembinaan mereka diwaktu kecil berjalan dengan baik, mendapatkan pembinaan mental, sosial, moral dan etika yang layak serta pendidikan agama yang baik pula, maka untuk perkembangan selanjutnya remaja itu akan mampu membentengi diri dari dampak negatif yang ada di lingkungan masyarakat.
Sikap dan peran orang tua sangat penting terhadap masalah kenakalan dan prilaku remaja. Akan tetapi peranan masyarakat sebagai unit keluarga yang mempunyai andil yang lebih besar lagi, karena remaja tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitarnya.
Dilihat dari segi pembangunan nasional dimana hakekat dari pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, maka generasi muda sebagai sumber potensi bangsa harus dibina dan dikembangkan sebaik-baiknya. Untuk mengantarkan pemuda-pemudi Indonesia ke masa depan suatu generasi yang sehat, tangguh dan bertanggung jawab, ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, cinta kepada tanah air dan persatuan bangsa, demokratis, memiliki keterampilan kerja serta pandangan-pandangan rasional yang dipadukan dengan keluhuran moral Pancasila.
Jadi untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah damapak negatif yang seharusnya tidak terjadi dari pengembangan pariwisata terhadap pergeseran nilai-nilai moral dalam masyarakat khususnya generasi muda, kiranya perlu turun tangan pihak-pihak tertentu yaitu orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan uraian dalam latar belakang diatas, penulis melakukan penelitian dengan judul: Pengaruh Wisatawan Asing Terhadap Perilaku Muda-Mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
B.     Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Gaya hidup kebarat-baratan yang di tiru oleh masyarakat sekitar objek wisata.
2.      Maraknya peredaran narkoba disekitar objek wisata.
3.      Timbulnya sikap individualisme dan materialisme dikalangan masyarakat sekitar objek wisata.
4.      Terjadinya perilaku seks bebas di daerah objek wisata.
5.      Meningkatnya tingkat kenakalan remaja.
6.      Cara berpakaian khususnya wisatawan asing yang tidak sesuai dengan nilai dan norma di Indonesia.
7.      Menjamurnya lokasi prostitusi di daerah sekitar objek wisata.

C.    Pembatasan Masalah
Mengingat luasnya masalah yang akan diteliti, perlu adanya pembatasan masalah agar mempermudah penelitian dan memungkinkan tercapainya hasil penelitian yang lebih baik. Karena itu penulis membatasi masalah pada : Pengaruh wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
D.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan hal yang paling mendasar dalam melakukan penelitian sesuai dengan pembatasan masalah yang telah diuraikan diatas , maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah ada pengaruh negatif atas masuknya wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
E.     Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
F.     Manfaat Penelitian
1.      Dapat menambah dan memperluas ilmu pengetahuan penulis mengenai pengaruh wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi.
2.      Untuk memberi bahan masukan bagi Kepala Desa Bukit Lawang dalam mengantisipasi dampak negatif perkembangan pariwisata.
3.      Dapat bermanfaat bagi masyarakat dan orang tua khususnya dalam mengontrol perilaku anaknya.
4.      Dapat bermanfaat bagi peneliti lanjutan yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai masalah yang sama.
5.      Sebagai bahan referensi perpustakaan fakultas.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Kerangka Teori
Perumusan kerangkan teori merupakan suatu penelitian kepustakaan yaitu dengan memilih buku-buku yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang akan diteliti. Dengan kata lain dapat dikatakan kerangka teori merupakan perpanjangan dari studi kepustakaan.
Dalam buku pedoman penulisan skripsi FIS UNIMED (2000:8) disebutkankerangka teori menggunakan teori, temuan dan hasil penelitian lain yang relevan yang dapat digunakan sebagai acuan, dan dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang akan dilakukan”.
Uraian dalam kerangka teori digunakan untuk menyususn kerangka berfikir.Kerangka teori mengacu pada literatur atau sumber bacaan yang terdapat pada daftar pustaka.
1.      Pengertian pengaruh
Pengertian pengaruh menurut KBBI (2007:849) pengaruh adalah daya atau timbul dari sesuatu (orang,benda) yang ikut membentuk watak,kepercayaan atau perbuatan seseorang”.
Menurut pendapat di atas watak atau perbuatan seseorang itu dibentuk oleh pengaruh yang datang dari orang atau benda lain.
Sedangkan pengertian pengaruh menurut Badudu dan Zain (2001:10)“pengaruh yaitu : 1. Daya yang menyebabkan sesuatu terjadi. 2. Sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain. 3. Tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain”.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu.
Sehingga dalam penelitian ini penulis meneliti mengenai bagaimana pengaruh wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi.
2.      Pengertian Wisatawan
Menurut KBBI (2007:2115) “kata wisatawan berasal dari kata wisata yaitu kata kerja yang berarti bepergian bersama-sama sedangkan wan menunjukkan orang yang melakukan pekerjaan”. Jadi wisatawan berarti orang yang melakukan wisata, atau orang yang bepergian. Berdasarkan UU No. 10 tahun 2009 (http;//www.indekon.or.id/pfd/uu No 10-2009.pdf.) tentang Kepariwisataan, pasal 1 ayat 2 mengemukakan “wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata”. Namun dalam UU ini tidaklah tampak jelas batasan-batasan seseorang yang dapat disebut sebagai wisatawan.
Pertama kalinya yang memberikan batasan mengenai wisatawan ialah Komisi Ekonomi Liga Bangsa-Bangsa pada Forum Internasional tahun 1937. Formulasi batasan pengertian wisatawan yang diterima secara Internasional pada Komisi LBB (dalam Muljadi A. J, 2009:9) wisatawan dimaksudkan “Setiap orang yang mengadakan perjalanan selama 24 jam atau lebih dalam suatu negara, yang lain daripada negara di mana ia biasanya tinggal”.
Komisi Liga Bangsa-Bangsa menyempurnakan pengertian tersebut dengan mengelompokkan orang-orang yang dapat disebut wisatawan dan bukan wisatawan. Komisi Liga Bangsa-Bangsa (dalam Muljadi A. J, 2009:10) yang bisa dianggap wisatawan adalah:
a. Mereka yang mengadakan perjalanan untuk kesenangan karena alasan keluarga, kesehatan, dll.
b.Mereka yang mengadakan perjalanan untuk keperluan pertemuan-pertemuan atau tugas-tugas tertentu (ilmu pengetahuan, tugas pemerintah diplomasi, agama, olah raga, dll).
c. Mereka yang mengadakan perjalanan dengan tujuan usaha.
d.   Mereka yang datang dalam rangka perjalanan dengan kapal laut maupun yang lain berada disuatu negara kurang dari 24 jam.

Sedangkan, yang tidak bisa dikategorikan sebagai wisatwan adalah :
a. Mereka yang datang baik dengan maupun tanpa kontrak kerja, dengan tujuan mencari pekerjaan atau mengadakan kegiatan usaha di suatu negara.
b.Mereka yang datang untuk mengusahakan tempat tinggal tetap di suatu negara.
c. Penduduk disuatu tapal batas negara dan mereka bekerja di negara yang berdekatan.
d.   Wisatawan-wisatawan yang melewati suatu negara tanpa tinggal, walaupun perjalanan tersebut berlangsung lebih dari 24 jam.

Menurut pendapat di atas jelaslah tampak bahwa seorang yang melakukan suatu perjalanan dengan maksud mencari pekerjaan serta berusaha tinggal menetap di negara yang dikunjunginya tidak dapat disebut sebagai wisatawan.
Pendapat di atas di perkuat lagi oleh A.J Norwal (dalam Nyoman S. Pendit, 2004:37) mengemukakan:
Seorang wisatawan adalah seseorang yang memasuki wilayah negeri asing dengan maksud tujuan apapun asalkan bukan untuk tinggal permanen atau usaha-usaha yang teratur melintasi perbatasan, dan yang mengeluarkan uangnya di negeri yang di kunjungi, uang mana yang telah diperolehnya bukan di negeri tersebut melainkan di negeri lain.

Dari pendapat-pendapat di atas wisatawan dapat diartikan sebagai seseorang yang berkunjung ke daerah lain dalam jangka waktu paling sedikit 24 jam dan tidak lebih dari 6 bulan dalam tahun yang sama serta mengeluarkan uang di tempat yang di kunjunginya yang di peroleh bukan dari tempat dimana dia berkunjung.
Setelah kita memahami defenisi dari wisatawan, maka perlu kiranya juga mengetahui bentuk-bentuk wisata untuk memahami lebih jelas mengenai wisatawan. Menurut Inu Kencana Syafiie (2009:15) bentuk-bentuk wisata dapat dikelompokkan kedalam kategori di bawah ini :
a.    Menurut asal wisatawan
1). Wistawan domestik atau wisatawan lokal yaitu wisatawan yang berasal dari dalam negeri sendiri yang berarti bahwa sang wisatawan ini hanya pindah tempat sementara di dalam lingkungan wilayah negerinya sendiri selama ia mengadakan perjalanan.
2). Wisatawan mancanegara atau wisatawan asing yaitu orang asing yang berkunjung ke negara lain diluar negaranya sendiri.
b.   Menurut akibatnya terhadap neraca pembayaran
1). Pariwisata aktif yaitu wisatawan yang datang dari luar negeri dan membawa mata uang asing. Pemasukan valuta asing ini berarti memberi efek positif terhadap neraca pembayaran luar negeri suatu negara yang di kunjungi wisatawan.
2). Pariwisata pasif yaitu kepergian seseorang warga negara ke luar negeri memberikan efek negatif terhadap neraca pembayaran luar negeri negaranya.
c.    Menurut jangka waktu
Kedatangan wisatawan disuatu tempat atau negara diperhitungkan pula menurut waktu lamanya ia tinggal di tempat atau negara yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan istilah-istilah pariwisata jangka pendek dan pariwisata jangka panjang, yang mana tergantung kepada ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh suatu negara untuk mengukur pendek atau panjangnya waktu yang dimaksud.
d.   Menurut jumlah wisatawan
Perbedaan ini diperhitungkan atas jumlahnya wisatawan yang datang, apakah wisatawan datang sendiri atau dalam suatu rombongan. Maka timbullah istilah-istilah pariwisata tunggal dan pariwisata rombongan.
e.    Menurut alat angkut yang dipergunakan
Dilihat dari segi penggunaan alat pengangkutan yang dipergunakan oleh sang wisatawan, maka kategori ini dapat dibagi menjadi pariwisata udara, pariwisata laut, pariwisata kereta api dan pariwisata mobil, tergantung apakah sang wisatawan tiba dengan pesawat udara, kapal laut, kereta api atau mobil.


3.      Perubahan Perilaku Dalam Masyarakat
Menurut KBBI (2007:859) “perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan”. Jadi kata perilaku dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas manusia, berupa interaksi manusia dengan sesamanya ataupun dengan lingkungannya.
Joyce Marcella Laurens (2005:4) mengemukakan “hal yang mendasari perilaku manusia bersumber secara alami, semua perilaku manusia bersumber dari pembawaan biologis dan diatur melalui naluri genetika serta pengalaman. Perilaku manusia dipengaruhi oleh kristalisasi dari pengaruh budaya”.
Jadi perilaku manusia merupakan interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungannya. Perilaku manusia dipengaruhi oleh faktor genetika dan pengalamannya di dalam lingkungan sekitar.
Joyce Marcella Laurens (2005:19) perilaku mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Perilaku itu sendiri kasat mata, tetapi penyebab terjadinya perilaku secara langsung mungkin tidak dapat diamati.
b.   Perilaku mengenal berbagai tingkatan, yaitu perilaku sederhana dan sterotip, seperti perilaku binatang bersel satu; perilaku komplek seperti perilaku sosial manusia; perilaku sederhana, seperti reflex, tetapi ada juga yang melibatkan proses mental biologis yang lebih tinggi.
c.    Perilaku bervariasi dengan klasifikasi : kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang menunjuk pada saat rasionnal, emosional, dan gerakan fisik dalam berperilaku.
d.   Perilaku bias juga disadari dan bias juga tidak disadari

Manusia selama hidup bermasyarakat pasti mengalami perubahan perilaku, baik perubahan perilaku dalam kehidupan sosial maupun budaya.
Menurut Selo Soemardjan (dalam Hasan Budi Sulistyo dan Bambang Suprobo, 2007:177) “perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam sistem sosial adalah nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilakunya di antara klomok dalam masyarakat”.
Menurut pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat dapat mencangkup nilai-nilai, norma-norma sosial, pola perilaku, interaksi sosial, dll.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi telah membawa banyak perubahan terhadap kehidupan masyarakat. Suatu peristiwa sosial dapat dikatakan sebagai perubahan apabila memiliki cirri-ciri yang menyertainya. Adapun cirri-ciri perubahan sosial menurut Agus Salim (2002:50) adalah sebagai berikut :
1.      Setiap masyarakat mengalami perubahan oleh karena itu tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti perkembangannya.
2.      Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti dengan perubahan pada lembaga sosial lainnya.
3.      Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disentegrasi yang bersifat sementara, yang kemudian diikuti dengan proses reorganisasi untuk memantapkan kaidah yang baru.
4.      Perubahan sosial terjadi pada aspek maerial maupun immaterial.

Perubahan sosial dalam masyarakat dapat terjadi oleh karena adanya beberapa faktor penyebab. Faktor yang menyebabkan perubahan sosial menurut Soeryono Soekanto (dalam Budi Sulistyo dan Bambang Suprobo, 2007:180) menyatakan :
Adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan terjadinaya perubahan dalam masyarakat. Faktor internal berupa perubahan jumlah penduduk, penemuan, teknologi, konflik, keterbukaan masyarakat, pembrontakan. Faktor eksternal berupa lingkungan alam, peperangan, kontak budaya dengan masyarakat lain.
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat menimbulkan ketidak seimbangan hubungan-hubungan sosial. Ketidak seimbangan ini menimbulkan kesenjangan budaya.
Hasan Budi Sulistyo dan Bambang Suprobo (2007:178) mengemukakan bentuk perubahan yang terjadi dalam masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut :
a.    Perubahan yang terjadi secara lambat (seperti evolusi masyarakat tradisional ke modern) dan perubahan yang terjadi secara cepat (seperti evolusi industri).
b.   Perubahan yang pengaruhnya kecil (seperti mode pakaian, potongan rambut, dll) dan perubahan yang pengaruhnya besar.
c.    Perubahan yang dikehendaki atau perubahan yang drencanakan, misalnya pembangunan sarana dan prasarana umum

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan maraknya arus imformasi telah memperlancar komunikasi sekaligus menciptakan perubahan-perubahan pola pikir masyarakat. Proses komunikasi ini merupakan persoalan rumit karena menyangkut masalah perubahan soial dan budaya masyarakat secara global.
Awal dari perubahan perilaku dalam masyarakat adalah interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian perubahan perilaku dalam masyarakat dapat mempengaruhi nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilaku diantara kelompok masyarakat. Disamping itu perubahan juga dapat mendukung keberhasilan pembangunan serta perubahan selalu berjalan seiring dengan perubahan budaya dalam masyarakat. Remaja sebagai anggota masyarakat merupakan kelompok yang paling peka terhadap perubahan ini. Perubahan sosial dan budaya sangat jelas terlihat pada kelompok remaja.
4.      Pengertian Remaja (Muda-mudi)
Remaja merupakan suatu masa dimana manusia itu mengalami perkembangan menuju kedewasaan. Menurut M. Ali dan M. Asrori (2010:9) “remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adelescere yang artinya tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”.
Orang-orang zaman dahulu memandang bahwa masa puber dan masa remaja tidaklah berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi. Namun seiring perkembangan zaman istilah adolescence berkembang menjadi pengertian yang lebih luas seperti yang dikemukakan oleh E.B. Hurlock (2000:5) yaitu “mencangkup kematangan mental, emosional,sosial, dan fisik”.
Mengenai kategori usia yang termasuk remaja, para sarjana memberikan pendapat tentang batasan usia ini, antara lain Sudarsono (2001:105) adapun masa rentang kehidupan manusia antara lain :
a.    Prenata                                : saat konsesi sampai lahir
b.   Masa neonata                      : saat lahir sampai usia dua minggu
c.    Masa bayi                           : akhir minggu ke dua sampai tahun
                                                  kedua
d.   Masa anak-anak awal         : dua tahun sampai enam tahun
e.    Masa anak-anak  akhir        : 6 sampai 10 tahun
f.    Pubertas                              : 10 sampai 13 tahun
g.   Masa remaja awal               : 13 sampai 17 tahun
h.   Masa remaja akhir               : 17 sampai 21 tahun
i.     Masa dewasa awal              : 21 sampai 40 tahun
j.     Masa setengah baya            : 41 sampai 60 tahun
k.   Masa tua                             : 61 sampai meninggal

Dari kriteria yang dikemukakan di atas dapat diambil suatu kesimpulan yaitu : masa usia remaja (muda-mudi) berada pada usia berkisar 13 tahun sampai 21 tahun.
Sedangkan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengatur tentang seseorang yang dikatakan sudah dewasa dan belum dewasa.
a.    Menurut pasal 421 dan 426 KUHPerdata istilah dewasa ada 2 macam, yaitu pendewasaan penuh dan pendewasaan untuk beberapa perbuatan hukum tertentu (terbatas). Keduanya harus memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang. Untuk pendewasaan penuh syaratnya telah berumur 20 tahun penuh. Sedangkan untuk pendewasaan terbatas syaratnya ialah sudah berumur 18 tahun penuh (Prof. R. Subekti, S.H. dan R.Tjitrosudibio, 2001:113-114).
b.   Menurut pasal 294 dan 295 KUHP yang disebut umur dewasa apabila telah berumur 21 tahun atau belum berumur 21 tahun, akan tetapi sudah atau sudah pernah menikah (R. Soesilo, 2005:215-216).
c.    Menurut UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 6 ayat 2 menerangkan seseorang  orang yang akan melangsungkan perkawinan apabila belum mencapai umur 21 tahun harus meminta  izin orang tua. Pasal 7 ayat 2 mengemukakan umur minimal untuk diizinkan melangsungkan perkawinan, yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun (Prof. R. Subekti, S.H. dan R.Tjitrosudibio, 2001:539-540).

Sesuai dengan pendapat diatas kita tarik suatu kesimpulan bahwa yang disebut dengan remaja (muda-mudi) adalah orang yang pada umur lebih dari 13 tahun sampai umur mencapai genap 21 tahun dan berstatus belum menikah atau remaja itu adalah orang yang belum dewasa dalam arti sesungguhnya baik fisik maupun pikirannya.
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas, mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk kedalam golongan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja sering kali dikenal dengan fase mencari jati diri. Menurut Siti Rahayu (2002:25) “Remaja masi belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya”. Namun yang paling penting dalam hal ini bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik. Perkembangan intelektual yang terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir yang lebih kritis dan mulai melihat apa saja yang menjadi kelebihan dalam dirinya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh P. Siagian (2000:90) “masa remaja adalah masa untuk menentukan identitas dan menentukan arah, tetapi masa yang sulit menjadi bertambah sulit oleh adanya kontradiksi dalam masyarakat. Justru dalam priode remaja diperlukan norma dan pegangan yang jelas dan sederhana”.
Tugas perkembangan masa remaja difokuskan pada uapaya meninggalkan sikap kekanak-kanakkan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja menurut E.B. Hurlock (2000:15) adalah :
a.       Mampu menerima keadaan fisiknya;
b.      Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa;
c.       Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
d.      Mencapai kemandirian emosional;
e.       Mencapai kemandirian ekonomi;
f.       Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
g.      Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
h.      Mengembangkan perilaku tanggung jawab social yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
i.        Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan;
j.        Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.

Tugas-tugas fase perkembangan remaja diatas amat berkaitan dengan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor remaja. Kematangan pencapaian fase kognitif, afektif dan psikomotor akan sangat membantu kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangan itu dengan baik.

5.      Gejala Dan Bentuk Perilaku  Menyimpang Remaja (Muda-Mudi)
Kenakalan remaja atau perilaku menyimpang remaja semakin bertambah jumlahnya sesuai dengan perkembangan zaman. Di kota-kota industri dan kota besar khususnya khasus kejahatan remaja jauh lebih cepat berkembang daripada di daerah pedesaan. Sudarsono (2001:80) berpendapat :
Kenakalan remaja adalah prilaku jahat/ dursila, atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda yang merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabdian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan adanya bentuk tingkah laku menyimpang.

Perbuatan-perbutan yang berlawanan dengan hukum, agama, norma-norma masyarakat, serta dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, dan kerusakan baik pada orang ataupun barang merupakan bentuk kenakalan remaja.
Kartini Kartono (2005:21) adapun sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja ini dapat diklasifikasikan kepada:
a.    Faktor internal
1)   Faktor keturunan yang bersifat biologis psikis.
2)   Pembawaan yang negatif mengarah pergaulan nakal.
3)   Ketidak seimbangan pemenuhan kebutuhan pokok dengan keinginan, hal ini menimbulkan frustasi dan ketegangan.
4)   Lemahnya kontrol diri serta prestasi sosial.
5)   Ketidak mampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan yang baik dan kreatif.
6)   Tidak ada kegemaran, tidak ada memiliki hobi yang sehat.
b.   Faktor eksternal
1)   Rasa cinta orang tua dan lingkungan.
2)   Pendidikan yang kurang menanamkan bertingkah laku sesuai dengan alam sekitarnya, yang diharapkan orang tua, masyarakat dan sekolah.
3)   Menurunnya wibawa orang tua, guru, tokoh masyarakat dan pemimpin. Hal ini erat kaitannya dengan tokoh identifikasi.
4)   Pengawasan kurang efektif dalam pembinaan yang berpengaruh dalam domain efektif, kondisi-kondisi dari orang tua, guru dan masyarakat.
5)   Kurangnya penghargaan terhadap remaja dari suatu lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat. Hal ini erat hubungannya dengan ketiadaan dialog antara ketiga lingkungan pendidikan”.

Dari pendapat diatas bahwa pertumbuhan dan perkembangan diri anak remaja dipengaruhi oleh beberapa faktor. Masalah-masalah yang dihadapi oleh muda-mudi bermacam-macam, baik yang datang dari dalam maupun dari luar dirinya. M. Ali dan M. Asrori (2010:16) membagi gejala dan bentuk kenakalan remaja (muda-mudi) menurut intensitasnya dapat digolongkan dalam 3 kategori, yaitu :
a.    Tingkah laku bermasalah remaja nakal biasa, dimana tingkah laku remaja ini psikologis merupakan cermin atau akibat pertumbuhan dan perkembangan usia, idealis, agresif dan cepat marah. Dapat dilihat kelakuan tersebut tidak wajar, antara lain merokok, coret-coret dinding, teller, bolos sekolah, berkelahi, hura-hura, pelanggaran aturan lalulintas, dll. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat dibiarkan harus ditanggulangi sedini mungkin.
b.   Tingkah laku gejala remaja nakal rawan. Hal ini merupakan perkembangan agresifitas pasif, karena tingkah laku tersebut dapat merusak norma-norma hokum sehingga meresahkan masyarakat banyak. Adapun bentuk gejala-gejala terlihat yaitu berkelahi antar geng, obat bius, pengerusakan, kebut dijalan dan hal-hal lain yang dapat dihukum dengan berat.
c.    Tingkah laku gejala remaja kriminal. Hal ini adalah jenis tingkah laku taraf kenakalan remaja atau kejahatan yang dapat meresahkan ketentraman masyarakat dan hal tersebut dapat dilihat pada gelombang perilaku bebas. Gejala-gejala ini timbul karena keputusasaan dan merasa diri tidak aman sehingga menarik diri dari kegiatan sosial, cenderung menyendiri, apatis terhadap kegiatan sosial.”

Remaja menjadi kelompok yang sangat sensitif terkena dampak perilaku menyimpang remaja (muda-mudi). Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja sekarang ini menjadi salah satu indikator terjadinya deka-densi moral pada remaja. Tanpa mereka sadari perilaku mereka telah dipengaruhi tradisi-tradisi dari luar.
Kartini Kartono (2005:21) mengemukakan wujud perilaku menyimpang remaja adalah :
a.    Kebut-kebut dijalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa diri sendiri maupun orang lain.
b.   Perilaku ugal-ugalan, berandal, urakan, yang mengacaukan ketentraman milik sekitarnya. Tingkah ini bersumber kepada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan.
c.    Perkelahian antar geng, antar kelompok, antar sekolah, antar suku, sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.r
d.   Membolos sekolah atau bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi ditempat-tempat sunyi sambil melakukan experiment bermacam-macam kedurjanaan dan tindakan asusila.
e.    Kriminalitas anak, remaja dan antara lain berupa perbuatan-perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, maling, mencuri, mencopet, menjambret, membunuh dan pelanggaran lainnya.
f.    Berpesta pora, sambil mabuk-mabukkan, melakukan hubungan seks bebas, yang mengganggu lingkungan.
g.   Perkosaan, agevitas seksual dan pembunuhan dengan motif seksual, menuntut pengakuan diri, depresi hebat, kesunyian emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya.
h.   Kecanduan dan ketagihan obat-obatan terlarang seperti ganja, morpin, obat perangsang, obat bius, minuman keras, dll.
i.     Tindakan-tindakan immoral seksual secara terang-terangan tanpa memikirkan akibatnya, tanpa rasa malu, seks cinta bebas tanpa kendali yang didorong oleh hiperseksualitas, dorong-dorongan menuntut hak dan usaha-usaha konpensasi lainnya yang kriminalitas sifatnya.
j.     Homoseksualitas, erotisme anal dan oral dan ganguan seksual lain pada anak remaja disertai tindakan-tindakan sadisme.
k.   Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan sehingga mengakibatkan akses kriminalitas.
l.     Komersialisasi seks, pengguguran janin (abortus kehamilan).
m. Tindakan radikal dan ekstrim, dengan cara kekerasan, mengadakan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan anak remaja.
n.   Perbuatan asusila dan anti susila lain disebabkan oleh gangguan kejiwaan pada anak remaja, adanya psikopatik dan menderita kejiwaan lainnya.
o.   Penyimpangan tingkah laku disebabkan oleh kerusakan pada karakter anak yang menuntut kopensasi.

Gejala kenakalan remaja merupakan gejala sosial yang sebagian dapat diamati serta diukur kualitas dan kuantitasnya, namun sebagian lagi tidak dapat diamati dan tersembunyi namun dapat dirasakan oleh masyarakat. Gejala kenakalan remaja terus berkembang, berlangsung secara cepat sesuai dengan perkembangan teknologi, industri dan pertambahan penduduk.
B.     Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir dalam penulisan ini sebagai berikut :
Wisatawan asing adalah mereka yang berkunjung ke negara diluar negara asalnya untuk jangka waktu lebih dari 24 jam dan tidak lebih dari 6 bulan serta mengeluarkan uang di tempat yang mereka kunjungi tanpa maksud mencari nafkah di tempat tersebut.
Perilaku merupakan sesuatu yang berkaiatan dengan aktivitas manusia sicara fisik, berupa interaksi manusia dengan sesamanya ataupun dengan lingkungan sekitarnya.
Remaja (muda-mudi) adalah orang yang berada pada rentang usia antara 13 tahun sampai mencapai genap 21 tahun dan berstatus belum menikah serta orang yang belum dewasa dalam arti sesungguhnya baik fisik maupun pikirannya.
Pengaruh adalah sesuatu (orang,benda, atau lingkungan) yang dapat mengubah dan membentuk watak, perilaku dan perbuatan seseorang. Atau dapat juga dikatakan bahwa pengaruh adalah sesuatu yang ada pada variabel yang dapat berakibat terhadap variable lainnya.
Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke daerah pariwisata berdampak terhadap perilaku masyarakat setempat khususnya muda-mudi. Hal ini disebabkan karena wisatawan yang berkunjung ke daerah pariwisata tersebut membawa kebiasaan dan tradisinya masing-masing.
C.    Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara yang masih perlu dibuktikan kebenarannya melalui penelitian. Suharsimi Arikunto (2006:71) mengemukakan “hipotesis merupakan suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan peneliti, sampai terbukti melalui data yang terkumpul”.
Berdasarkan pengertian di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:
Ha: Ada pengaruh negatif masuknya wisatawan asing terhadap pergaulan muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
Ho: Tidak ada pengaruh negatif masuknya wisatawan asing terhadap pergaulan muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.


BAB III
METODE PENELITIAN

Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai pengaruh wisatawan asing terhadap perilaku muda-mudi di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten langkat. Untuk keberhasilan penelitian ini maka digunakan metode tertentu. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Suharsimi Arikunto (2006:160) : “ Metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya. Variasi metode yang digunakan berupa: angket, wawancara, pengamatan atau observasi, tes, studi dokumentasi”.
Berpedoman pada kutipan di atas maka untuk memperoleh keberhasilan guna mencapai tujuan yang diharapkan maka metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yang bertujuan untuk mengambarkan gejala-gejala yang timbul dalam masyarakat.
A.    Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat.
1.   Sebelah Timur berbatasan dengan PT. LNK (Langkat Nusantara Kepong).
2.   Sebelah Barat berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
3.   Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sei. Musan Kendit.
4.   Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Timbang Jaya.

B.     Populasi Dan Sampel
1.   Populasi
Populasi adalah keseluruhan yang dapat dijadikan sebagai objek penelitian atau sebagai tempat untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian.
Lebih lanjut Suharsimi Arikunto (2006:130) mengatakan “populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus”.
Berdasarkan kutipan di atas maka yang menjadi populasi pada penelitian ini adalah keseluruhhan muda-mudi yang ada di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat yang terdiri dari laki-laki berjumlah 215 orang, sedangkan perempuan berjumlah 235 orang dan keseluruhhannya berjumlah 450 orang muda-mudi.
2.   Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi yang dapat mewakili populasi yang dijadikan sebagai sumber data di dalam suatu penelitian ilmiah.
Menurut Suharsimi Arikunto (2006:134) bahwa : Apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya bila jumlah subjeknya besar, diambil antara 10 % - 15 % atau 20 % - 25 % atau lebih”.
Berdasarkan pendapat diatas karena jumlah subjek besar, sehingga penulismengambil sampel 10% dari jumlah populasi yang ada. Jadi yang menjadi sampel penelitian ini adalah orang muda-mudi yang diambil secara acak sederhana (Random sampling).
C.    Variable Penelitian dan Defenisi Oprasional
1. Variabel Penelitian
Untuk dapat menguji hipotesis, maka terlebih dahulu menentukan identifikasi variabel penelitian. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah :

a.    Variabel bebas (X) pengaruh wisatawan asing
b.   Variabel terikat (Y) perilaku muda-mudi
2. Defenisi Oprasional Variabel
Defenisi oprasional adalah sebagai berikut :
a.    Wisatawan asing adalah mereka yang berkunjung ke negara diluar negara asalnya dengan tujuan untuk menikmati suatu objek wisata. Mereka melakukan perjalanan wisata dengan jangka waktu lebih dari 24 jam dan tidak lebih dari 6 bulan. Perjalanan wisata yang dilakukan tentunya harus dibayar denagn materi atau uang yang dikeluarkan di daerah tujuan wisatanya. Variabel X wisatawan asing indikatornya : perkembangan pariwisata, kebudayaan asing, lama melakukan kunjungan wisata.
b.   Perilaku muda-mudi adalah suatu tingkah laku, perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh muda-mudi (remaja) berupa interaksi dengan sesamanya maupun dengan lingkungan sekitarnya. Variabel Y Perilaku Muda-Mudi indikatornya : peniruan kebudayaan, lingkungan masyarakat, kebudayaan masyarakat, interaksi dengan sesama.
D.    Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang akurat dalam penelitian ini, maka yang menjadi teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis sebagai berikut :
1. Observasi
            Observasi yaitu mengadakan pengamatan secara langsung kepada objek penelitian untuk mengambil data yang diperlukan.
2.      Angket
Angket adalah serangkaian pertanyaan tertulis yang disampaikan kepada responden untuk memperoleh imformasi yang diharapkan sesuai dengan pertanyaan yang ditujukan, dimana dalam lembaran angket tersebut tersedia beberapa pilihan jawaban.
Teknik angket yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pertanyaan tertutup yang diajukan dengan pilihan jawaban yang dibagikan kepada responden. Adapun skala nilai dalam penelitian ini berpedoman pada skala likret yaitu mengatur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang tentang fenomena sosial, dengan memberikan tiga alternatif jawaban. Penentuan nilai pada pilihan jawaban yang disusun adalah sebagai berikut:
a.    Option A diberi skor 3
b.   Option B diberi skor 2
c.    Option C diberi skor 1
3.      Studi Dokumentasi
Dokumentasi asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Metode studi dokumentasi dilaksanakan dengan memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya. Dalam mengadakan penelitian yang bersumber pada tulisan inilah yang disebut studi dokumentasi.
E.     Teknik Analisis Data
Teknik analisis data bertujuan untuk mengolah data agar penelitian dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Untuk menguju apakah terdapat hubungan variabel X dengan variabel Y, maka penulis dalam menganalisis data menggunakan rumus korelasi Product Moment (Arikunto, 2006:275)
Dimana :
koefisien korelasi variabel x dan y
jumlah sampel
 skor variabel bebas
 skor variabel terikat
= jumlah skor distribusi x
= jumlah skor distribusi y
= jumlah perkalian skor x dan skor y
= jumlah kuadrat skor distribusi x
= jumlah kuadrat skor distribusi y
Untuk menentukan hubungan yang terjadi diantara kedua variabel di atas, maka ditentukan dengan menggunakan uji “t” yaitu :
Dimana :
t = uji t
r = nilai korelasi sederhana
n = jumlah sampel
 nilai konstanta
n-2 = derajat bebas
Selanjutnya untuk menguji hipotesis, apabila harga yang diperoleh lebih besar dari    maka hipotesis diterima, sebaliknya apabila harga yang diperoleh lebih kecil dari  () maka hipotesis ditolak.

DAFTAR PUSTAKA
A.J., Muljadi. 2009. Kepariwisataan Dan Perjalanan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Ali, M. dan M. Asrori. 2010. Psikologi Remaja. Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Badudu dan Zain. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hurlok, E.B. 2000. Perkembangan Anak. (Terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2007. Jakarta: Balai Pustaka.
Kartono, Kartini. 2005. Kenakalan Remaja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Laurens, Joyce Marcella. 2005. Arsitektur Perilaku Manusia. (Terjemahan). Jakarta: PT. Grasindo.

Pedoman Penyusunan Skripsi FIS Unimed Tahun 2000.
Pendit, Nyoman S. 2004. Ilmu Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Rahayu, Siti. 2002. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Salim, Agus. 2002. Perubahan Sosial. Yogyakarta: TiaraWacana.
Sedarmayanti. 2005. Membangun Kebudayaan Dan Pariwisata. Bandung: Mandar Maju.

Siagian, P. 2000. Teori Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Bina Aksara.
Subekti, R. dan R. Tjitrosudibio. 2001. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

------------------------------------------. 2001. UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Sudarsono. 2001. Problema Remaja dan Pemecahannya. Bandung: Angkasa.
Suharto. 1995. Generasi Muda. Jakarta: Gramedia.

Sulistyo, Hasan Budi dan Bambang Suprobo. 2007. IPS Terpadu Untuk SMP Kelas IX. Jakarta : Erlangga.

Soesilo, R. 2005. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bogor: Politeia.
Syafiie, Inu Kencana. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Mandar Maju.
UU No. 25 Tahun 2000. Mengenai Program Pembangunan Nasional. (http://www. Bappenas.go.id/node/123/1 /uu-No25-Tahun-2000-tentang-propernas-Tahun-2000-2004/, diakses 14 Maret 2011).

UU No. 10 Tahun 2009. Mengenai Kepariwisataan. (http://www.indekon.or.id /pfd/uu No 10-2009.pdf, diakses 14 Maret 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar